LENSAINDONESIA.COM: Keptusan KPU menolak memasukkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), sebagai peserta Pemilu 2014, membuat partai yang dikomandani Letjen Purn Sutiyoso ini meradang.
Keputusan yang tertuang dalam surat KPU nomor: 94/KPU/II/2013 itu, menyebutkan KPU tidak dapat melaksanakan keputusan Bawaslu.
Baca juga: Sutiyoso Masih Percaya Kredibilitas KPU dan KPU Harus Segera Penuhi Hak PKPI Sebagai Peserta Pemilu
“Bagaimana mungkin dua institusi penyelenggara pemilu mempunyai intepretasi yang berbeda terhadap satu Undang-undang Pemilu,” ujar Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso, dalam jumpa persnya, Selasa (12/2/13).
Bang Yos mengatakan, PKPI akan tetap memperjuangkan keadilan, sebab Bawaslu telah memutus partai ini lolos sebagai peserta pemilu. Dan ini adalah keputusan yang final dan mengikat.
Menurutnya, KPU lah yang mestinya meneruskan proses ke PTTUN dan bukan PKPI, karena Bawaslu sudah membuat keputusan.
Lebih lanjut, ujarnya, pihaknya akan melaporkan hal itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Ombudsman dan MK.
“Kami akan mencari keadilan,” tandas Bang Yos.@yuanto
Khairul Fahmi @lensaindonesia 12 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/12/pkpi-ditolak-kpu-bang-yos-kami-akan-mencari-keadilan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment