Thursday, March 14, 2013

Fraksi Partai Demokrat Desak Wishnu Wardhana Segera Mundur

LENSAINDONESIA.COM: Keinginan Ketua DPRD Kota Surabaya, Wishnu Wardhana (WW) yang dikabarkan segera merapat ke Partai Hanura disikapi sinis oleh politisi Partai Demokrat di lingkungan legislatif Surabaya.

Salah satunyaKetua Fraksi Partai Demokrat (PD) Irwanto Limantoro yang mengatakan seharusnya WW mengajukan surat pengunduran diri karena proses pemecatan masih menunggu surat DPP PD. “Kalau memang benar WW mau masuk Hanura, seharusnya mengajukan surat pengunduran diri ke Partai Demokrat. Itu sudah diatur dalam UU Partai Politik dan KPU,” ungkap Irwanto ketika ditemui di kantornya, Kamis (14/3/2013).

Baca juga: Pemecatan Wisnu WardhanaTerancam Macet dan Posisi Wisnu Wardhana Sebagai Ketua DPRD Surabaya Belum Tergoyahkan

Dirinya menjelaskan, tidak ada peraturan yang menyebutkan seorang anggota dewan mewakili dua partai di DPRD. Untuk itu, Irwanto menyarankan WW harus memilih salah satu partai. “Mana ada aturan yang menyatakan anggota dewan bisa mewakili dua partai. Dalam hal ini WW harus mengajukan surat pengunduran diri dari Partai Demokrat,” ungkapnya.

Sementara itu, internal Partai Hanura Surabaya nampaknya siap mendukung WW menjadi nahkoda. Bahkan, dikabarkan Ketua DPC Partai Hanura Surabaya Tjahyo Nugroho yang juga adik kandung WW siap mengundurkan diri demi memberi tempat kepada sang kakak. Bahkan, agenda Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) sudah dirancang untuk memenangkan WW secara aklamasi pada, Rabu (20/3/2013) mendatang.

Hal itu dibenarkan Sekretaris DPC Partai Hanura. “Iya benar nantinya akan aklamasi. Semua PAC solid mendukung WW jadi ketua,” kata Handoyo yang juga adik kandung Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Agus Santoso.@iwan_christiono.

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 14 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/14/fraksi-partai-demokrat-desak-wishnu-wardhana-segera-mundur.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment