LENSAINDONESIA.COM: Tugas khusus pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan menangani masalah teknis di alat kelengkapan dalam bentuk Panwas atau Pansus. Karena pimpinan hanya sebagai koordinator untuk mensinergikan tugas-tugas alat kelengkapan dewan (AKD).
Demikian disampaikan Ketua DPR, Marzuki Alie dalam perbincangan dengan LICOM, hari ini (Kamis, 14/2/2013). Ini disampaikan untuk mengomentari pernyataan Hidayat Nur Wahid yang memberi tugas khusus kepada Wakil Ketua DPR asal PKS yang baru Sohibul Iman. Tugas khusus ini adalah membongkar kasus Century dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca juga: Warga Brebes Makan Nasi Aking, Ketua DPR: Kemana Birokrasinya? dan Tugas Khusus Sohibul PKS Bongkar Century dan BLBI, Ini Kata Demokrat
“Tugas utama adalah bagaimana mengawal reformasi di Lembaga kesekjenan sesuai Renstra DPR 2010_2014, merupakan landasan untuk membawa DPR menjadi lembaga yang kuat, bermartabat dan dipercaya rakyat,” sambungnya.
Tugas khusus lain pimpinan DPR adalah menjadi speaker yang menyuarakan produk-produk DPR kepada rakyat. Agar rakyat tahu kinerja Dewan yang sesungguhnya. Berdiri di atas semuanya sebagai Negarawan
“Dalam kaitan sebagai kader Partai, ada ruang untuk menyuarakan suara partai, tapi tidak dalam posisi sebagai pimpinan lembaga Negara,” demikian Marzuki. @ari
Anggi Tiar @lensaindonesia 14 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/14/tugas-pimpinan-dpr-mengawal-reformasi-bukan-bongkar-century-dan-blbi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment