LENSAINDONESIA.COM: Terkait kasus sengketa lahan PDAM di Jl Basuki Rahmad 119-120 Surabaya, anggota Komisi A DPRD Jatim, Sholeh Hayat, mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/2/2013).
Kedatangan Sholeh ke Mapolrestabes, untuk menyerahkan bukti-bukti tentang Bukti Gideon Van Ermel, yang diklaim kubu Siti Fatiyah sebagai pemilik pertama. “Saya datang inisiatif sendiri, saya punya bukti-bukti tentang Bukki atas lahan PDAM itu,” kata Sholeh, kepada wartawan sebelum ditemui Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman.
Baca juga: Polrestabes Surabaya 'Gembosi' 299 Polisi Gendut dan Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan Surat Palsu
Belum jelas bukti-bukti terbaru apa saja yang diserahkan Sholeh ke kepolisian. Hingga berita ini ditayangkan, Sholeh Hayat masih berada dalam ruangan penyidikan Polrestabes Surabaya. @rakhman_k
Andiono Hernawan @lensaindonesia 14 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/14/anggota-komisi-a-dprd-jatim-serahkan-bukti-ke-polrestabes-surabaya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment