Thursday, February 14, 2013

Anggota Komisi A DPRD Jatim Serahkan Bukti ke Polrestabes Surabaya

LENSAINDONESIA.COM: Terkait kasus sengketa lahan PDAM di Jl Basuki Rahmad 119-120 Surabaya, anggota Komisi A DPRD Jatim, Sholeh Hayat, mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/2/2013).

Kedatangan Sholeh ke Mapolrestabes, untuk menyerahkan bukti-bukti tentang Bukti Gideon Van Ermel, yang diklaim kubu Siti Fatiyah sebagai pemilik pertama. “Saya datang inisiatif sendiri, saya punya bukti-bukti tentang Bukki atas lahan PDAM itu,” kata Sholeh, kepada wartawan sebelum ditemui Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman.

Baca juga: Polrestabes Surabaya 'Gembosi' 299 Polisi Gendut dan Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan Surat Palsu

Belum jelas bukti-bukti terbaru apa saja yang diserahkan Sholeh ke kepolisian. Hingga berita ini ditayangkan, Sholeh Hayat masih berada dalam ruangan penyidikan Polrestabes Surabaya. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 14 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/14/anggota-komisi-a-dprd-jatim-serahkan-bukti-ke-polrestabes-surabaya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment