Wednesday, February 13, 2013

KPK Harus Usut Motif Bocornya “Sprindik” Anas

LENSAINDONESIA.COM: Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Saleh Partaonan Daulay, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan motif tersebarnya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Pengusutan tidak hanya dimaksudkan untuk mengungkap siapa pelakunya, tetapi lebih dari itu juga untuk mengetahui motif di belakangnya. Termasuk siapa yang memiliki kepentingan terhadap peredaran Sprindik tersebut. “Bukan cuma yang menyebarkan, tapi motifnya harus dituntaskan,” ujarnya kepada LICOM, Rabu (13/02/2013).

Baca juga: Anas Urbaningrum Belum Teken Pakta Integritas dan Soal Hambalang, KPK Didesak Periksa Menkeu Agus Marto

Jika tidak terungkap, dikhawatirkan ini akan menjadi preseden buruk ke depan. Jangan sampai, dokumen-dokumen rahasia KPK dipergunakan oleh segelintir pihak untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

“Ini sesuatu yang sangat sensitif kok bisa bocor. Entah siapapun yang membocorkan, harus ditindak,” tegasnya.

Sempat beredar fotokopi Sprindik yang menyebutkan Anas sebagai tersangka. Surat ini diteken oleh Ketua KPK Abraham Samad.

KPK sendiri menyatakan potongan dokumen yang beredar di media massa bukan Sprindik, melainkan draf persetujuan penerbitan sprindik.

"Kalau benar, dokumen itu, jangan bilang itu sprindik," kata juru bicara KPK Johan Budi.@hairul

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 13 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/13/kpk-harus-usut-motif-bocornya-sprindik-anas.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment