Saturday, April 6, 2013

Imbas serangan ke Lapas Cebongan? Polisi ciduk 36 preman di Senayan

LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 36 orang preman ditangkap Satuan Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat (5/4) sore. Mereka ditangkap lantaran melakukan tindak pemerasan dengan dalih uang keamanan. Mereka biasa beraksi di sekitar kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta.

Panit III Resmob Polda Metro Jaya, AKP Ari Cahya Nugraha mengatakan, kegiatan pemberantasan premanisme merupakan kegiatan rutin. Namun, pelaksanaan penangkapan saat ini berdasarkan laporan masyarakat sudah mulai resah sesuai laporan dari TMC kemarin.

Baca juga: Hadapi Isu SARA, Sultan tenangkan dugaan terror kepada masyarakat NTT dan Danjen Kopassus : Sertu Heru sosok Prajurit yang Baik

“Dari laporan itu, kami amankan mereka yang modusnya meminta uang keamanan di tempat umum,” ujar Ari di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/4/13).

Lanjut Ari, 36 orang preman tersebut biasa beraksi memeras di berbagai kawasan Senayan seperti di JCC, parkir Timur Senayan, area kolam renang, dan depan driving range Senayan.

“Tiga orang terbukti sedang melakukan pemerasan tadi. Kita juga berkordinasi dengan instansi terkait dan kami akan lakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Dalam aksinya, para preman tersebut meminta uang parkir sebesar Rp 5 ribu sampai dengan Rp 10 ribu kepada setiap pengunjung dengan cara memaksa. Padahal, awalnya hanya meminta Rp. 1.000,00. Dari 36 orang preman yang diamankan, Polisi menyita barang bukti uang hasil pemerasan sebesar Rp 593.000,00,

“kita tidak temukan senjata tajam ataupun narkoba, tapi ada beberapa yang orang yang mulutnya bau minuman,” tambah Ari.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat dengan pasal 336 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.@hermawan

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 05 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/05/imbas-serangan-ke-lapas-cebongan-polisi-ciduk-36-preman-di-senayan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment