Saturday, April 6, 2013

Limantoro ancam laporkan eksekusinya ke Presiden

LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim tak takut dengan Langkah kuasa hukum Limantoro, terpidana kasus penipuan dan penggelapan yang akan melaporkan prosuderal eksekusi klienya ke Presiden.

Kajari Dhofir mengaku tidak gentar dengan ancaman terpidana kasus penipuan berkedok bisnis tembakau senilai Rp 9,4 miliar,
Limantoro, yang akan mengadu ke Presiden atas rencana eksekusi pasca turunnya putusan 3 tahun penjara dari Mahkamah Agung yang dinilai tidak prosedural.

Baca juga: Pembunuh sales Daihatsu dituntut 20 tahun penjara dan Suhartatik si 'ratu tipu online' divonis tiga tahun penjara

Bahkan, ancaman itu tidak akan menyurutkan pihak Kejari untuk melakukan eksekusi paksa pada Limantoro.

“Silahkan saja Limantoro lapor ke Presiden. Saya tidak takut karena yang kita jalankan telah sesuai
dengan peraturan,” ujar Dhofir.

Terkait permintaan pemanggilan ulang yang diutarakan pihak kuasa hukum Limantoro, Dhofir menegaskan pihaknya tidak akan
memenuhinya. “Tidak akan ada pemanggilan ulang. Sebab semua surat panggilan yang telah
kita layangkan telah prosedural,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Limantoro bersikeras tidak mau dieksekusi karena mengaku tidak bersalah kendati salinan putusan MA atas kasusnya telah turun pada Desember tahun lalu.

Hingga kini, Limantora selalu mangkir dalam dua kali sidang PK di PN Surabaya, padahal pihak Kejari bersama kepolisian tampak telah menyebar intelijen untuk melakukan eksekusi paksa.

Meski begitu, Kejari hingga kini secara resmi belum menetapkan status Limantoro sebagai buron ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara, Kuasa hukum Limantoro, Adjiz Gunawan memohon agar eksekusi kepada klienya menunggu hasil putusan Peninjauan Kembali yang diajukannya sebagai upaya hukum terakhir pembelaan klienya.

Selain itu, Adjiz juga meminta Kejari melayangkan pemanggilan ulang terhadap kliennya mulai dari pemanggilan pertama. Sebab, menurut Adjiz, surat eksekusi Kejari tidak prosuderal karena dibuat tanpa tanda tangan dirinya. @ian_lensa

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 06 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/06/limantoro-ancam-laporkan-eksekusinya-ke-presiden.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment