LENSAINDONESIA.COM: Rencana stop operasi Angkutan Khusus Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Ansus Organda) Tanjung Perak Surabaya tidak lagi berlanjut.
Bahkan, ancaman mogok nasional yang 'digadang' pada 1 April 2013 pun hanya isapan jempol dan tanpa ada gerakan yang meresahkan.
Baca juga: Property Banjarmasin tarik minat investor Surabaya dan Pemprov Jatim fasilitasi kemudahan investor di Jawa Timur
Namun, aksi yang digelar beberapa waktu lalu itu secara keseluruhan tetap berdampak pada kelancaran kegiatan di kawasan Tanjung Perak Surabaya. Dengan sendirinya, Organda selaku pemilik jasa angkutan ikut terkena efek dari aksi menekan pemerintah melalui desakan pencabutan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 1/2103.
Mengutip rilis Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim, kerugian yang terjadi untuk perdagangan antar pulau, dengan jumlah kontainer sebanyak 4.415/hari, pemilik barang merugi sebesar USD 111 juta atau setara dengan Rp 1,076 triliun. "Ditambah dengan menanggung pembayaran biaya storage yang total nilainya Rp 334 juta per hari. Termasuk beban biaya bongkar muat," tulis Benny Soetrisno, Ketua Umum GPEI Pusat.
Dengan demikian, implementasi Permen ESDM No. 1/2013 telah menghentikan, kegiatan ekspor-impor di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya secara mendadak. Pemberlakuan regulasi yang mengatur Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) itu telah memperlihatkan sisi negatifnya. "Ini sebagai akibat truk pengangkut kontainer stop beroperasi," sambung Ketua (GPEI) Jatim, Isdarmawan Asrikan.
Seharusnya, Permen ESDM 1/2013 itu menjadi alat atau sarana mengatur dan melakukan kontrol atas solar bersubsidi. Namun, pada kenyataannya, aktifitas distribusi barang di pelabuhan Tanjung Perak 'mati' dan terhenti. "Jika dirinci, kerugian yang dialami bisa mencapai puluhan juta dolar perhari," tuturnya.
Menghitung sisi kerugian tersebut, GPEI Jatim sempat memperlihatkan gamblang terkait kegiatan yang terhenti tersebut. Dengan terhentinya aktivitas distribusi barang tersebut, kegiatan ekspor-impor di pelabuhan merugi hngga USD 90 juta alias Rp 873 miliar.@dhimasprasaja
Catur Prasetya @lensaindonesia 06 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/06/permen-rugikan-perdagangan-antar-pulau-rp-107-t.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment