Saturday, April 6, 2013

Munas IKADIN ke-7 tak ada regenerasi

LENSAINDONESIA.COM: Demi melancarkan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Advokat Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) ke-7 akhirnya hanya menghasilkan perpanjangan kepengurusan lama untuk dua tahun ke depan. Artinya, Kepemimpinan Otto Hasibuan sebagai Ketua IKADIN bersama pengurusnya tak tergantikan.

“Munas memutuskan memperpanjang masa bakti kepengurusan hingga dua tahun ke depan, Ini bukan hanya saya yang diperpanjang tapi seluruh kepengurusan,” kata Otto Hasibuan usai acara Munas IKADIN di hotel bumi Surabaya (6/4/2013)

Baca juga: Limantoro ancam laporkan eksekusinya ke Presiden dan Provokator kerusuhan Sampang dituntut dua tahun penjara

Dijelaskan Otto, perpanjangan masa kepengurusan ini tiada lain hanya untuk melancarkan penolakan terhadap RUU Advokat, sebab, jika diadadakan konsolidasi pengurus baru akan membutuhkan waktu lama.

“Keburu jadi nanti RUU itu, sebab untuk melakukan konsolidasi pengurus baru membutuhkan waktu Enam bulan,” jelas Otto yang juga menjabat Ketua Umum Peradi.

“Ini darurat untuk membahas permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi, DPD dan DPP setuju tolak RUU Advokat,” tandasnya.@ian_lensa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 06 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/06/munas-ikadin-ke-7-tak-ada-regenerasi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment