LENSAINDONESIA.COM: Mahkamah Agung berhasil meningkatkan kinerja keuangan tahun 2012. Anggaran yang berhasil diserap tahun lalu sebesar 95,07 persen dari total 5,57 triliun.
“Karena itulah menempatkan MA pada peringkat ke 12, sebagai kementerian/lembaga dengan 830 satuan kerja yang berhasil menyerap alokasi anggaran,” ujar Ridwan Mansyur, Kabiro Hukum dan Humas MA, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (13/3/13).
Baca juga: Hari Ini, DPRD Garut Gelar Pemakzulan Aceng Fikri dan Tim Advokasi SMA 22: Segera Tetapkan T Sebagai Tersangka
Jumlah itu, ujar Ridwan, meningkat jauh dibanding tahun 2012 dan 2011 yang berturut-turut hanya mencapai penyerapan sebesat 74,71% dan 77,99%.
Selain itu, MA juga sudah berhasil melakukan perbaikan kesejahteraan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding serta hakim Ad-Hoc. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung. Selain itu, hakim Ad Hoc dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim Ad-Hoc.
“Dengan adanya PP tersebut, patut dicatat bahwa penyusunan dua peraturan ini dilakukan bersama dengan institusi lain seperti Komisi Yudisial, Kementerian Keuangan, Kemen Pan, Kemenkumhanm, dan sekertariat negara,” lanjutnya. @priokustiadi
Rizal Hasan @lensaindonesia 13 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/13/ma-tingkatkan-penyerapan-anggaran-hingga-95.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment