Tuesday, May 14, 2013

Berkas penganiayaan satpam kampus dilimpahkan ke PN Surabaya

LENSAINDONESIA.COM: Berkas perkara demo mahasiswa yang berbuntut penganiayaan terhadap satuan pengamanan  (satpam kampus) dalam kerusuhan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sunan Ampel, Selasa (14/5/2013) dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Menurut Kasi Pidum Kejari Surabaya, Judhy Ismono, perkara itu ditangani dua Jaksa Fungsional. “Hari ini dilimpahkan ke PN Surabaya, jaksanya Arief Faturrachman dan Kito,” terang Judhy.

Baca juga: Bela kehormatan istri, Zakhi terancam hukuman mati dan Sidang Solihin 'si penyemen' balita ditunda lagi

Sedangkan untuk kasus perusakan gedung Rektor IAIN yang dalam berkas terpisah menjadikan 8 mahasiswa sebagai tersangka, juga telah dilimpahkan ke Kejari Surabaya oleh penyidik. “Sudah dilimpahkan dan kedelapan tersangkanya sudah ada di Medaeng, ” kata Judhy.

Terpisah, jaksa Arief Faturrachman, mengatakan dalam perkara penganiayaan itu ada tiga mahasiswa yang akan disidangkan. “Terdakwanya ada tiga, yakni Syaiful Bahri Bin H Suprapto, Nurul Akbar dan Amirul Ichsan. Semuanya mahasiswa IAIN Sunan Ampel,” kata Arief.

Ketiga Mahasiswa itu diancam dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 4 bulan penjara.”Ini bukan yang pengerusakan tapi penganiayaan terhadap salah seorang keamanan kampus,” jelas Arif.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demontrasi mahasiswa IAIN Sunan Ampel itu terjadi pada 6 Maret 2013 lalu, yang berujung pada tindakan anarkisme, awalnya para mahasiswa tidak diperbolehkan masuk oleh keamanan kampus IAIN. Merasa dihalangi, ketiga mahasiswa itu akhirnya memukul satpam kampus hingga berujung laporan ke polisi.

Aksi anarkis Mahasiswa IAIN Sunan Ampel itu sendiri merupakan akumulasi dari kekecewaan mahasiswa terkait dengan transparansi alokasi anggaran praktikum. Dimana biaya praktikum dibebankan ke mahasiswa dengan besaran yang bervariasi antara Rp 200 ribu-Rp 300 ribu/semester.

Bahkan penarikan iuran praktikum sudah dilakukan sejak tahun 2009. Artinya, hingga selesai tahun ajaran 2013 ini, pihak lembaga IAIN Sunan Ampel, Surabaya, telah memberlakukan penarikan iuran praktikum selama 10 semester.

Tidak hanya itu, fasilitas yang diberikan pihak Rektorat IAIN Sunan Ampel kepada mahasiswa yang mengikuti praktikum juga sangat minim. Fasilitas yang didapat mahasiswa yang mengikuti praktikum yang diadakan selama dua hari dengan 4 sampai 8/materi hanya nasi bungkus dan itupun mereka dapat satu kali per hari. @ian_lensa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 14 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/14/berkas-penganiayaan-satpam-kampus-dilimpahkan-ke-pn-surabaya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment