Thursday, April 18, 2013

Awas, Kementerian LH awasi perusahaan penerima proper

LENSAINDONESIA.COM: Kementerian Lingkungan Hidup akan menurunkan nilai untuk Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) jika kedapatan ada tuntutan dari warga sekitar.

“Kami akan turunkan nilai peringkat. Bisa saja perusahaan tersebut dihapus dari peringkat proper,” ujar Asisten deputi pengendalian pencemaran manufaktur, prasarana, dan jasa, Sabar Ginting, di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (18/04/2013).

Baca juga: Akibat otonomi daerah, penambangan di pulau kecil tak terdeteksi

Karena ke depan, Kementerian LH akan memberikan insentif seperti contoh pembebasan bea masuk alat penghisap debu untuk industri pertambangan dan rekomendasi investasi kepada perbankan.

“Jika dapat mempertahankan proper emas, kami akan memberikan kemudahan pembebasan bea masuk untuk alat perlengkapan dan referensi kepada investasi dari perbankan,” tandasnya.

Selanjutnya, jika tidak dapat melakukan perbaikan bagi peringkat proper hitam, tak tanggung-tanggung, Kemen LH akan  merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk meredam bea masuk.

“Jika tidak dapat meningkatkan kinerja, maka akan kami redam bea masuk dengan merekomendasikan kepada kemenkeu,” tegasnya. @priokustiadi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 18 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/18/awas-kementerian-lh-awasi-perusahaan-penerima-proper.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment