LENSAINDONESIA.COM: Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah kembali dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.
Pemeriksaanya berkaitan dengan penyidikan kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) terkait dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Baca juga: Timwas Century: Perbuatan Boediono masuk delik tipikor dan Wapres Boediono (kini) tidak bisa mengelak lagi!
Pemeriksaa Halim Alamsyah Ini merupakan penjadwalan yang ketiga. Selain Halim, Penyidik KPK juga menjadwalkan Direktur Dewan Pengawasan Bank 1 BI Zainal Abidin.
KPK juga pernah memanggil, komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas nama Firdaus Djaelani dan Anggito Abimanyu.
Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sebagai tersangka dan Siti Chalimah Fadjiriah sebagai orang yang dianggap bertanggung jawab.
Namun hingga kini, KPK belum sekalipun memanggil BM untuk jalani pemeriksaan. @aligarut1
Rizal Hasan @lensaindonesia 18 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/18/deputi-gubernur-bi-diperiksa-kpk-soal-bailout-century.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment