Wednesday, April 17, 2013

WW ancam pecat, anggota Dewan melawan

LENSAINDONESIA.COM: Sikap Ketua DPRD Surabaya, Whisnu Wardhana (11) yang ingin memecat anggotanya karna tidak mengikuti rapat enam kali berturut turut sehingga dianggap boikot ternyata mendapat perlawanan. Pasalnya, sejumlah anggota dewan dari beberapa fraksi melakukan perlawanan dan menggangap justru WW yang melakukan pelanggaran.

“Silahkan diproses kalau berani, Kita juga mempunyai bukti pelanggaran yang dilakukan WW dan Agus Santoso,” cetus Anggota Fraksi Partai Demokrat, M. Anwar.

Baca juga: Wishnu Wardhana ternyata sulit dipecat dan Pipa PDAM Surabaya bocor telan kerugian Rp 200 Miliar, wow!

Tak hanya itu, M. Anwar menganggap langkah Ketua Badan Kehormatan (BK) Agus Santoso dianggap keluar dari koridor. Pasalnya, Anggota Komisi A ini menganggap rapat BK tidak kuorum karena dihadiri dua dari lima anggota.

“Keputusan BK terkait proses sepuluh anggota dewan tidak sah karna hanya dihadiri dua anggota saja. Padahal rapat BK seharusnya beranggota lima orang,” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya mengaku sudah mempunya data pelanggaran yang dilakukan Agus Santoso yang bisa menjadi bumerang bagi politisi yang diketahui pindah ke partai Hanura tersebut.

“Tunggu saja tanggal mainya. Kita sudah siapkan datanya. Pada saatnya kita akan melakukan sebaliknya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Adies Kadir menanggapi sinis langkah yang ditempuh WW dengan memproses 10 anggota dewan yang dianggap melanggar. Bahkan, Adies menganggap WW melakukan tindakan arogan karena berbuat seperti pemimpin perusahaan.

“Silahkan saja dikirim ke partai, nanti surat pemberhentian saya akan saka laminating dan saya beri pigora yang bagus. Kami dipilih rakyat, bukan ditunjuk Wishnu Wardhana seperti dalam perusahaan,” cetus Adies.@iwan_christiono

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 17 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/17/ww-ancam-pecat-anggota-dewan-melawan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment