Thursday, May 16, 2013

Ditjen Pajak pecat dua pegawai yang ditangkap KPK

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap tangan dua oknum pegawai pajak berinisial MDI dan ED serta oknum Wajib Pajak berinisial E’di Halaman Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Rabu 15 Mei 2013 sekitar pukul 12.00 WIB kemarin.

“Ditjen Pajak memberi apresiasi kepada KPK dalam memberantas segala bentuk korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak dan oknum Wajib Pajak, karena selain oknum pegawai pajak, penyuapnya pun ditangkap sehingga dapat memberikan efek jera yang lebih luas,” kata Kismantoro Petrus, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak dalam rilis yang diterima lensaindonesia.com di Jakarta, Kamis (16/05/2013).

Terkait oknum pegawai pajak tersebut, seperti yang telah dilakukan pada kasus-kasus sebelumnya, Ditjen Pajak akan melakukan tindakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu pemberhentian tidak dengan hormat.

Kedepan, Ditjen Pajak tidak akan berhenti dalam melaksanakan penegakan hukum sesuai kewenangannya kepada setiap oknum pegawai pajak yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum.

“Ditjen Pajak secara konsisten terus melaksanakan penegakan hukum kepada setiap Wajib Pajak yang melanggar ketentuan perpajakan,” terang Kismantoro.

Menurutnya, apa yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi logis dan buah dari reformasi birokrasi yang telah dan sedang berjalan di Ditjen Pajak. Selanjutnya, Ditjen Pajak juga akan terus membenahi mental dan moral para pegawainya agar tidak terjadi lagi kasus serupa.

Membangun budaya baru yang berahklak dan memiliki etika baik memerlukan upaya keras dan berkesinambungan serta waktu yang tidak singkat. Dukungan dari semua pemangku kepentingan sangat diperlukan agar semangat reformasi di Ditjen Pajak terus berkobar untuk Indonesia yang lebih baik. Secara khusus kepada Wajib Pajak, kami mengajak untuk bersama-sama menjadi bagian dari proses reformasi birokrasi di Ditjen Pajak,” pungkas Kismantoro.@rudi purwoko

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 16 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/16/ditjen-pajak-pecat-dua-pegawai-yang-ditangkap-kpk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment