Thursday, May 16, 2013

DKPP Rehabilitasi Nama Baik Ketua dan Anggota Panwaslukada Banyumas

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menolak pengaduan Muhammad Isnaeni dari Front Rakyat Nasionalis. Dalam pengaduannya, Muhammad memohon agar Ketua dan dua anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diberhentikan dari jabatannya.

Penolakan tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di kantor DKPP Jakarta Pusat, Kamis (16/05/2013). Menurut Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie, Ketua Panwaslu, Gunawan Sujanmadi serta anggota Panwaslu, Saleh Darmawan dan Imanudin, tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Detik-detik Ketua Panwaslu dipecat dari DKPP dan Taufik Hidayat: Pelanggar kode etik itu Bawaslu, bukan KPU

"Para teradu telah menindaklanjuti pengaduan pengadu secara tegas terkait dugaan pelanggaran salah satu pasangan calon bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyumas beberapa waktu lalu," ujar Jimly.

Jimly menegaskan, para teradu telah melaksanakan tugas sebagaimana perintah peraturan perundang-undangan yang memerintahkan penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk tidak berpihak dan harus dapat berbuat adil. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 11
Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012.

"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan tersebut di atas, DKPP memutuskan menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya; merehabilitasi nama baik Gunawan Sujanmadi, Saleh Darmawan, dan Imanudin, selaku Ketua dan Anggota Panwaslu Kab. Banyumas, terhitung sejak dibacakannya putusan ini," tegasnya.

Selain itu, dalam putusannya, DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah untuk mengawasi pelaksanaan putusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. @yuanto

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 16 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/16/dkpp-rehabilitasi-nama-baik-ketua-dan-anggota-panwaslukada-banyumas.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment