Friday, May 17, 2013

Eksekusi tiga terpidana mati di Nusakambangan simpang siur

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Eeksekusi terhadap terpidana mati yang dipenjara di Nusakambangan yang dikabarkan akan dilaksanakan, Jumat dinihari (17/05/2013) ini masih simpang siur.

Sejumlah pihak terkait mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan eksekusi itu akan dilakukan. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan melaksanakan eksekusi atas tiga terpidana mati tersebut.

Baca juga: Tiga Terpidana mati telah dieksekusi di Nusakambangan dan Dini hari ini, tiga terpidana mati dieksekusi di Nusakambangan

Ketiga terpidana mati tersebut adalah Ibrahim, Jurit dan Suryadi Swabuana. Suryadi asal Palembang melakukan pembunuhan satu keluarga di kawasan Pusri pada 1991. Sedangkan Jurit dan Ibrahim secara bersama melakukan pembunuhan berencana di kawasan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin pada 2003 lalu.

Kabarnya, sejak pekan lalu ketiganya telah dipindahkan ke sel isolasi Lembaga Pemasyarakatan Besi kompleks Nusakambangan.

Keluarga Suryadi dan Ibrahim juga sudah berada di Cilacap. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendapat informasi dari pihak keluarga, jika ketiganya dieksekusi dini hari ini.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Suwarsa mengaku belum mengetahui pasti kapan pastinya eksekusi itu akan dilakukan.

“Saya juga tahu dari berita di media. Ya, belum lah. Tidak ada konfirmasi, tidak tahu saya. Kejaksaan yang melaksanakan eksekusi, jadi tanya kejaksaan saja,” katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Setya Untung Arimuladi membenarkan ihwal rencana eksekusi hukuman mati itu. Namun ia juga tak mengungkapkan kapan pastinya.

“Belum tahu, saya belum dapat laporan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai pihak yang berwenang. Nanti kalau laporan sudah masuk, saya kabari,” katanya, Kamis (16/05/2013) malam.

Diberitakan, eksekusi mati akan dilakukan oleh regu tembak dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Namun, Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombespol Jihartono juga mengaku tidak tahu. “Saya belum monitor. Ini saya sedang di kampus,” jawab Jihartono melalui pesan singkat.@ridwan_licom/sm

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 17 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/17/eksekusi-tiga-terpidana-mati-di-nusakambangan-simpang-siur.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment