Tuesday, May 14, 2013

Khofifah gandeng mantan Kapolda Jatim dalam Pilgub

LENSAINDONESIA.COM: Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja akhirnya resmi berpasangan maju dalam Pilgub Jatim 2013. Hal ini dipastikan saat keduanya datang di kantor KPU Jawa Timur, Jl Raya Tenggilis no 1 Surabaya,  Selasa (14/5/2013) sore untuk mendaftarkan diri dan siap bersaing dengan calon lainnya, seperti KarSa dan BDH-Said. Kedatangan mereka langsung ditemui Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad dan beberapa komisioner lainnya.

Andry mengatakan, pasangan bacagub-bacawagub ini datang di KPU pukul 15.53 WIB. “Ini artinya menurut keputusan KPU Provinsi bahwa bakal pasangan calon ini masih memenuhi syarat untuk mendaftar dilihat dari sisi jam,” ungkapnya dihadapan para wartawan, Selasa (14/5/2013).

Baca juga: Jamintel Kejagung supervisi intel jelang Pilgub Jatim dan KarSa tunggu waktu yang tepat daftar Pemilukada Jatim

Sementara, Khofifah dalam sambutannya mengaku bahwa kedatangannya bersama wakilnya ini untuk mendaftarkan diri mengikuti Pemilukada Jatim. “Saya datang bersama Pak Herman ini untuk daftar sebagai bacagub dan bacawagub. Kami diantar enam parpol pendukung. Mohon doa restunya dari seluruh masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Herman Sumawiredja sendiri mengaku merasa terhormat bisa mendampingi Khofifah untuk nantinya bisa menduduki kursi cagub-cawagub Jatim. “Semoga kami mendapat ridho Allah SWT. Apapun yang terjadi kami akan usahakan tapi tetap kami kembalikan semuanya kepada Allah,” ujar mantan Kapolda Jatim ini.

Khofifah-Herman datang bersama enam partai, yakni PKB, PKPB, PKPI, PPNUI, PMB, dan Partai Kedaulatan. Ikut hadir diantaranya Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar, Ketua DPW PKPB Jatim Faisol Karim dan perwakilan PPNUI Jatim Muhammad Maksum Zen. @sarifa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Faisal @lensaindonesia 14 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/14/khofifah-gandeng-mantan-kapolda-jatim-dalam-pilgub.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment