Friday, May 17, 2013

Tiga Terpidana mati telah dieksekusi di Nusakambangan

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap tiga terpidana mati di bekas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dini hari (17/05/2013).

Belum diketahui secara pasti, pukul berapa pelaksanaan tembak mati itu dilakukan.

Baca juga: Eksekusi tiga terpidana mati di Nusakambangan simpang siur dan Dini hari ini, tiga terpidana mati dieksekusi di Nusakambangan

Berdasarkan informasi dari seorang petugas di Dermaga Wijayapura, lokasi penyeberangan menuju Nusakambangan, eksekusi tersebut sudah selesai dilaksanakan. Namun, dia tidak mengetahui kapan waktu pelaksanaannya.

“Saya tidak tahu kapan pelaksanaannya. Namun dari informasi yang saya terima, ketiga jenazah tersebut sedang menjalani perawatan (dimandikan dan dikafani, red.),” kata petugas polisi di lokasi, Jumat (17/05/2013), seperti dilansir Antara.

Ketiga terpidana mati tersebut, yakni Suryadi berasal dari Palembang yang melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di kawasan Pupuk Sriwijaya (Pusri) pada 1991, dan Jurit serta Ibrahim yang secara bersama melakukan pembunuhan berencana di kawasan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, pada 2003.

Ketiga terpidana mati tersebut sebelumnya mendekam di Lapas Permisan, Nusakambangan. Akan tetapi, satu pekan sebelum menjalani eksekusi, mereka dipindah ke sel isolasi di Lapas Besi, Nusakambangan.

Dua jenazah terpidana mati, yakni Jurit dan Ibrahim, rencananya dimakamkan di Palembang atas permintaan keluarga, sedangkan jenazah Suryadi dimakamkan di Cilacap.

Perbukitan Nirbaya ini sudah menjadi langganan eksekusi mati.  Selain pelaku Bom Bali Amrzi Cs, dua terpidana kasus subversi, yakni Umar (1985) dan Bambang Suswoyo (1987) dieksekusi di tempat ini. Dua terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria yakni Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa juga dieksekusi dan dimakamkan di perbukitan tersebut.

Di Bukit Nirbaya ini, dulu pernah berdiri LP buatan Belanda. Namun, LP ini ditutup tahun 1986. Kini, bangunan LP itu sudah hancur, namun masih terlihat sisa-sisa bangunannya.

Salah seorang petugas LP bercerita, jalan ke arah Nirbaya cukup terjal. Medan jalan berumput dan terdiri dari bebatuan. Dari atas Bukit Nirbaya ini, hamparan Laut Samudra Hindia terlihat jelas.@ridwan_licom/rmc/ant

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 17 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/17/tiga-terpidana-mati-telah-dieksekusi-di-nusakambangan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment