Monday, May 13, 2013

Diperiksa KPK, Kader PKS Rama bantah pernah “kongkalikong” dengan Fathana

LENSAINDONESIA.COM: Mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama saat dipanggil KPK, Senin tadi (13/05/2013), ia mengaku tidak pernah melakukan kegiatan transaksi alias “kongkalikong” dengan Ahmad Fathanah.

Karenanya, penyidik di KPK memeriksanya kilat sebagai saksi atas TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Fathanah.

Baca juga: Politisi PKS tantang KPK "bongkar" rekening Nazaruddin dan Fokus pada penyidikan, KPK 'cuek' dilaporkan ke Mabes Polri

“Sekitar dua jam saja, saya enggak lama-lama. Saya hanya mengklarifikasi bahwa saya enggak pernah punya transaksi dengan Ahmad Fathanah,” katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (13/05/2013).

Ada juga, Rama pernah melakukan transaski dengan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang untuk pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

“Yang ada hutang piutang pribadi dengan ustad Luthfi. Akhirnya sebentar saja, selesai, dan tidak ada pertanyaan,” pungkasnya.

Rama pada pemeriksaan kali ini, diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU Ahmad Fathanah. Di mana, Fathanah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan Luthfi Hasan Ishaaq. @aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 13 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/13/diperiksa-kpk-kader-pks-rama-bantah-pernah-kongkalikong-dengan-fathana.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment