Tuesday, May 14, 2013

Komisi IX DPR minta Bupati Tangerang tutup UKM nakal

LENSAINDONESIA.COM: Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tijptaning mendesak Bupati Tangerang untuk mengambil langkah tegas berupa penutupan terhadap perusahaan Usaha Kecil Menengah (UKM) industri rumah tangga yang tidak memiliki izin usaha dan mengeksploitasi pekerja.

“Komisi IX DPR RI meminta Bupati Tangerang dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang agar berkoordinasi secara aktif untuk memaksimalkan proses pengawasan, terutama dalam hal legalitas,” ujar Ribka Tijptaning dalam Rapat Denger Pendapat (RDP) dengan Bupati Tangerang di Komisi IX, Jakarta, Selasa (14/05/2013).

Baca juga: Fadli Zon: Peristiwa buruh Tangerang, fenomena gunung es human frafficking dan 'May Day' bakal jadi libur nasional, Poempida: SBY terlambat

Menurut Politikus Partai PDIP ini, bentuk dan aset serta perizinan perusahaan termasuk wajib lapor bagi semua perusahaan dan menambah jumlah pengawas yang ada di Kabupaten Tangerang sehingga tidak ada lagi kasus perbudakan sebagaimana terjadi di CV Sinar Logam Sepatan Timur.

“Mendukung tim terpadu yang dibentuk oleh Bupati Tangerang untuk bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus ketenagakerjaan dengan melibatkan instansi lain yang berwenang,” ungkapnya.

Selain penindakan, Komisi IX DPR RI meminta Bupati Tangerang dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang agar segera melakukan rehabilitasi mental dan fisik kepada para pekerja yang menjadi korban perbudakan oleh CV Sinar Logam Sepatan Timur.@endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 14 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/14/komisi-ix-dpr-minta-bupati-tangerang-tutup-ukm-nakal.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment