LENSAINDONESIA.COM: Rachmat Yasin, Bupati Bogor menambah daftar kepala derah yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korups.Pemanggilan itu terkait kasus dugaan suap pengurusan lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Bogor, Jawa Barat.
Orang nomor satu di kabupaten Bogor ini mengakui kedatangannya di Gedung KPK selasa (14/50 kemarin “Saya diperiksa sebagai saksi untuk kasus Ketua DPRD,” katanya di gedung KPK, Selasa
Baca juga: Pilih PKS di Pemilu 2014? Masyarakat bakal pikir-pikir dulu dan Foto: KPK cecar Anis Matta soal sertifikat di tas Fathanah
Rahmat Yasin juga mengakui, saat proses pengurusan lahan TPBU itu, dirinya melakukan kontak satu kali dengan Iyus melalui alat telekomunikasi. “Pernah satu kali, itu juga lewat SMS,” pungkasnya.
Dalam pengurusan TPBU, sebagai Bupati, Rachmat memiliki otoritas untuk meneken ijin lokasi TPBU tersebut, dan tertera dalam surat perjanjian. Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman mengatakan jika dalam surat itu juga terdapat tanda tangan Rachmat.
Perijinan diajukan oleh PT Garindo Perkasa dan sudah dikeluarkan SK Bupati untuk lahan TPBU seluas satu juta meter persegi.
Kasus ini bermula, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Direktur PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo dan Nana Supriyatna. selain itu ditangkap dua pegawai Pemkab Bogor, Listo Welly S dan Usep Jumenio di Sentul, Bogor.
Dalam pertemuan di Sentul itu, mereka diduga akan melakukan transaksi suap.@aligarut1
Andrian Pratama @lensaindonesia 14 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/14/rachmat-yasin-bupati-bogor-diperiksa-kpk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment