Wednesday, May 15, 2013

Tangkap pemeriksa pajak, KPK sita uang 300 ribu dolar Singapura

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 300 ribu dollar Singapura dari operasi tangkap tangan terhadap dua oknum pegawai Ditjen Pajak. Uang itu diduga terkait pengurusan pajak.       Rabu (15/05/13) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas KPK melakukan penangkapan terhadap keduanya di area Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Rabu (15/05/13).      Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, tersangka adalah dua orang pemeriksa pajak dari DJP Jakarta Timur yakni, Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan III D) dan Eko Darmayanto (golongan III C).       "Sekarang sedang kami periksa," ungkapnya.       Selain petugas Pajak, penyidik KPK juga menangkap seorang dari perusahaan swasta The Master Steel bernama Efendi dan seorang kurir bernama Teddy.      "Perusahaan itu terletak di kawasan jalan Raya Bekasi, Cakung," tutup Johan mengakhiri.@aligarut1
alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 15 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/15/tangkap-pemeriksa-pajak-kpk-sita-uang-300-ribu-dolar-singapura.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment