LENSAINDONESIA.COM: Timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Dadapan, Kecamatan Pringkuku, Pacitan overload.
Lahan seluas 500 meter persegi yang ada tak lagi mampu menampung sampah yang rata-rata perhari menumpuk 135 meter kubik.
Baca juga: Bank Sampah Diresmikan Menteri Ternyata Kalah dengan Tukang Rosok
“Terpaksa pengerukannya dilakukan dengan ditekan ke bawah,” kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) setempat, Joni Maryono.
Diakuinya, kondisi tersebut memang tidak ideal. Tapi, upaya itu yang hingga kini bisa dilakukan. Apalagi, proses perluasan 1, 3 hektar TPA baru berlangsung beberapa hari lalu.
Upaya perluasan itu dilangsungkan oleh Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum. Alokasi dana dari proyek tersebut sebanyak Rp 10 miliar.
Anggaran itu akan digunakan untuk pembuatan instalasi pengelolaan air limbah dan pembangunan areal pengelolaan sampah ramah lingkungan. “Sistem sanitary renfil,” tuturnya.
Sistem sanitary renfil, merupakan gas maupun limbah cair dari sampah yang bisa dikeluarkan melalui pipa yang bisa kembali diolah. Dengan begitu, tingkat pencemaran lingkungan lebih minim. Maka, keseimbangan alam juga lebih terjaga. “Intinya lebih ramah lingkungan,” tambahnya.
Dalam proses perluasan TPA, pihak pemkab tidak terlibat langsung. Sebab, seluruh proses pembangunan ditangani oleh pemerintah pusat. Mulai dari pelaksanaan tender, penentuan rekanan pemenang, hingga perluasan TPA.
“Tapi, sesuai informasi yang saya terima proses perluasannya berlangsung selama lima tahun. Tahun ini, untuk satu zona dan pembangunan jalan masuk,’ terangnya.
Setalah prose perluasan di tahun pertama rampung, lanjutnya, TPA bakal lebih dibuka. Jika selama ini hanya menampung sampah dari wilayah Kecamatan Pacitan nantinya juga dari kecamatan yang lain. Yaitu, Arjosari, Kebonagung, Pringkuku dan Punung.
“Tentunya, daya tampungnya bisa lebih banyak. Diharapkan warga tidak lagi menggunakan sampah untuk urug di pekarangannya,” pungkasnya.
Selama ini, sampah digunakan sebagian warga untuk urug dan di atasnya kemudian didirikan bangunan. Tentunya setelah ditimbuni tanah. Sebenarnya, fenonema ini justru mencemari lingkungan. Sebab, limbah cair yang tidak terkontrol justru akan merusak unsure hara tanah.@rachma
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 13 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/13/tpa-dadapan-pacitan-overload.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment