LENSAINDONESIA.COM: Akibat dilegalkannya aturan prostitusi kepada warga negara Selandia Baru, kini ratusan mahasiswi di sejumlah universitas di negara itu memiliki aktivitas pekerjaan sampingan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Pemerintah di Auckland, mulai mempertimbangkan untuk membatalkan produk UU yang sebelumnya membebaskan warga negara Selandia Baru bekerja sebagai PSK.
Namun, pemerintah menemui kendala untuk meratifikasi ulang UU yang sudah disahkan dan dijadikan pedoman bagi warga Selandia Baru. Untuk mencegah meluasnya praktik prostitusi, pemerintah di Auckland melarang para mahasiswi asing (pelajar internasional) bekerja sambilan sebagai PSK.
Kepala Imigrasi Selandia Baru, Stephen Dunstan, menyatakan, pelajar internasional berhak mencari pekerjaan, namun dilarang sebagai PSK, karena bukan sebagai warga negara Selandia Baru.
"Mereka boleh bekerja apa saja, namun jangan prostitusi,” tegas Dunstan, dikutip NZ Newsire, Selasa (26/03/2013).
Lucunya, para pelajar asing dilarang bekerja di bidang prostitusi, pemerintah membolehkan mereka bekerja sebagai terapis di sejumlah panti pijat. @nz
Rizal Hasan @lensaindonesia 26 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/26/mahasiswi-selandia-baru-ramai-ramai-jadi-pelacur.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment