Wednesday, March 27, 2013

KPK pastikan panggil Walikota Bandung Dada Rosada

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Walikota Bandung, Dada Rosada terkait kasus dugaan suap kepada Setyabudi Tejocahyono Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung

“Ada (rencana pemanggilan Dada). Namun, kapan waktunya saya belum tahu,” ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/03/2013)

Baca juga: Telusuri kasus DPID, KPK periksa 3 mantan bupati NAD dan Diperiksa 24 jam, Hakim Setyabudi resmi tersangka

Johan menyatakan, KPK akan menghadirkan Dada sebagai saksi. Dada yang juga politisi Partai Demokrat, itu dianggap mengetahui, melihat dan mendengar terkait kasus dugaan suap itu.

“Nanti diperiksa sebagai saksi,” singkat Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik menangkap basah Hakim yang sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono dan Salah satu orang yang diduga kurir pemberi suap senilai 150 juta kepada diruang Hakim pada Jum’at (22/3).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu, Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono, seorang yang diduga kurir pengantar suap, Asep Triyana, Pelaksana Tugas Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah, Hery Nurhayat dan pengusaha, Toto Hutagalung.

Setyabudi juga diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka Hery Nurhayat.@endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Ari Purwanto @lensaindonesia 27 Mar, 2013


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/27/kpk-pastikan-panggil-walikota-bandung-dada-rosada.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment