Friday, March 29, 2013

Dituding curi start kampanye, DPC PKB Bojonegoro ditegur Panwas

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro dituding telah mencuri start dalam kampanye dengan memasang iklan perekrutan calon anggota legislatif di berbagai media elektronik.

Tindakan itu menyalahi aturan yakni Undang-undang No 28 Tahun 2012 tentang Pemilu, khususnya pasal 83 jadwal kampanye dilakukan maksimal 21 hari setelah pendaftaran.

Baca juga: Money Politic, Cabup Bojonegoro Diancam 1 Tahun Penjara dan Panwaslukada Bojonegoro "Pelototi" Praktik Politik Uang

Mustofirin Ketua Panwaskab Bojonegoro pada LICOM, Jumat (29/03/2013) mengatakan, DPC PKB saat ini memang telah memasang iklan perekrutan Caleg di media elektronik. Iklan tersebut berupa pembukaan calon anggota legislatif dengan memasang iklan di radio.

“Kita panggil selanjutnya akan kita klarifikasi serta diberikan peringatan terkait dengan permasalahan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DPC PKB, Ahmad Sunjani mengakui bahwa memang telah memasang iklan itu ke berbagai radio dengan alasan pada saat ini ada perekrutan caleg. Namun kalau itu dianggap menyalahi, pihaknya segera akan mencabut iklan tersebut. @hidayat

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 29 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/29/dituding-curi-start-kampanye-dpc-pkb-bojonegoro-ditegur-panwas.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment