Thursday, March 28, 2013

Kangen kekasih, tahanan narkoba nekat melarikan diri

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Pudjo (30), residivis tahanan Polrestabes Semarang yang sepekan lalu sempat kabur saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya berhasil diringkus polisi.

Tersangka penyalahgunaan narkoba itu ditangkap saat bersama, Putri (25) kekasihnya di sebuah tempat kos di Jl Pamungkas Condong Catur, Sleman, Selasa malam (26/03/2013).

Baca juga: Razia Dua Pekan, Polrestabes Semarang Amankan 36 Tersangka dan Salah Tangkap, Kapolrestabes Semarang Disomasi

Saat ditangkap, Pujo tengah bersama Putri (25) kekasihnya.

Dalam penangkapan di lokasi, satu timah panas di sarangkan petugas ke kaki pemuda itu, dikarenakan melakukan perlawanan saat melarikan diri saat digrebek.

Dalam keteranganny, Pudjo mengaku nekat melarikan diri dikarenakan rindu ingin bertemu kekasihnya, yang bekerja sebagai SPG rokok di Jogja.

“Rindu, Pak. Dan tidak mau kehilangan Putri. Saya kadung cinta mati,” ungkapnya saat dihadirkan digelar perkara di Polrestabes Semarang, Rabu (27/03/2013).

Kini keduannya yang baru menjalin hubungan selama dua bulan ini di masukan ke tahanan polrestabes semarang.

Kapolrestabes Semarang Elan Subilan mengatakan, Putri turut diamankan karena terbukti menyembunyikan tersangka.

“Dua sejoli ini sekarng akan segera bersatu, tapi didalam bui. Dan harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” tegasnya dibumbui humor.@nur

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 28 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/28/kangen-kekasih-tahanan-narkoba-nekat-melarikan-diri.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment