LENSAINDONESIA.COM: Gara-gara PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) tidak bisa menuntaskan ganti rugi korban lumpur,
pengaliran lumpur ke kali Porong oleh BPLS dalam sebulan terakhir terhenti. Ini disebabkan aksi demo korban lumpur menuntut ganti rugi dengan menghentikan kinerja BPLS.
Akibatnya, kondisi lumpur Lapindo di kolam penampungan lumpur di Desa Siring, Kecamatan Porong kini makin kritis dan membahayakan.
Baca juga: Lagi! Delapan LSM 'Tuntut' Menteri KLH 'Batalkan' Beri Sertifikat 'Hijau' Lapindo dan Walhi: SBY Sudah Lama Lindungi Lapindo
Dalam kondisi status siaga dengan volume semburan lumpur panas Lapindo yang kini berkisar 20 hingga 30 ribu meter kibik per hari, BPLS makin kerepotan dan bingung, karena tidak bisa mengalirkan lumpur ke Kali Porong.
Warga korban hingga kini belum mau membuka aktivitas pengaliran lumpur. Mereka yang menduduki tanggul dengan mendirikan sejumlah tenda, baru mau membuka dan mengizinkan BPLS melakukan aktivitas setelah pembayaran ganti rugi dari Lapindo lunas 100 persen.
BPLS mendesak PT MLJ untuk segera melunasi pembayaran ganti rugi korban lumpur secara tuntas. Sehingga bisa segera kembali mengalirkan lumpur ke kali Porong.
Jika tidak, bahaya banjir lumpur yang meluap keluar tanggul bisa terjadi setiap saat karena tidak ada aktivitas pengaliran lumpur.
Sementara itu, berdasarkan data BPLS, ada tiga titik tanggul yang mengkhawatirkan dan rawan jebol akibat penumpukan lumpur di kolam penampungan lumpur di Porong Sidoarjo. Diantaranya, di Desa Siring dan Ketapang yang bersebelahan langsung dengan jalan raya dan rel kereta api, serta tanggul desa Glagaharum yang bersebelahan langsung dengan wilayah pemukiman warga yang kini masih ditempati. @Jani
Rizal Hasan @lensaindonesia 28 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/28/kondisi-tanggul-lumpur-lapindo-di-porong-berstatus-siaga.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment