Wednesday, March 27, 2013

Dirikan usaha retail, KUD didemo warga

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Sedikitya 50 orang dari berbagai desa di Kabupaten Madiun mendatangi kantor Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Usaha di Desa Sendangrejo, Rabu (27/03/2013).

Kedatangan puluhan warga tersebut untuk menolak pendirian retail oleh KUD Karya Usaha, karena telah mematikan warung-warung desa.

Baca juga: Belasan Tower Seluler di Madiun Segera Disegel dan Tower BTS Bodong Jadi Perhatian DPRD Madiun

“Kami minta hentikan pendirian retail itu,” kata Anang S, koordinator aksi ditengah massa.

Menurut dia, pendirian retail itu sebagai bentuk tidak kepedulian KUD terhadap pedagang kecil.

Dalam aksinya, puluah warga tersebut datang secara berkonvoi mengendarai motor sembari menenteng sejumlah poster bernada kecaman. Misalnya, “Pendirian Retail Mematikan Pedagang Kecil, Tolak Pendirian Retail dan KUD harus Bela Pedagang Kecil”.

Setelah berorasi, sejumlah perwakilan massa diterima pengurus KUD dan sejumlah Kepala Desa.

Awalnya, perwakilan menuding pendirian itu tidak berpihak kepada pedagang kecil, menyalahi aturan hingga mempertanyakan sejumlah persoaln perijinan pendirian retail.

Mendapat pertanyaan itu, Ketua KUD Karya Usaha, Budi Utomo membeberkan fakta, baik dari radius hingga 500 meter tidak ada pedagang kecil sekitar masyarakat dan jarak dari pasar desa terdekat sejauh 2,5 km.

“Jadi, kami sebelum mendirikan retail itu sudah melakukan pengamatan lapangan dan sosialisasi ke desa-desa yang ada,” ujarnya. Menyinggung soal kelengkapan perijinan, Budi megaskan bahwa semua sudah lengkap. Dan surat ijin tinggal mengambil di KPPT (Kantor Pelayanan Perijinan terpadu).

“Retail itu, kami hanya membeli franchisenya saja, sedangkan pengelolaan sepenuhnya oleh KUD. Begitu juga karyawan retail dari warga sekitar,” ujarnya lagi.

Menerima penjelasan itu, perwakilan warga meminta agar pembukaan retail menunggu seluruh perijinan lengkap. “Kami sanggupi permintaan itu, hari ini seluruh perijinan sudah selesai segera diambil di KPPT,” ujar Budi.

Merasa puas menerima penjelasan itu, pukul 10.40 massa membubarkan diri.@arso

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 28 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/27/dirikan-usaha-retail-kud-didemo-warga.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment