LENSAINDONESI.COM: Mantan Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz, sudah memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/03/2013). Irgan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Haris Surahman) terkait kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menyampaikan, Irgan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS Haris Surahman terkait kasus DPID. Irgan tiba di KPK mengenakan kemeja panjang warna biru muda, langsung masuk ruangan tunggu tanpa mengeluarkan sepatah kata kepada media.
Baca juga: Saksi Kasus DPID, Ketua Fraksi PAN diperiksa KPK dan KPK pastikan panggil Walikota Bandung Dada Rosada
Untuk diketahui, penetapan Haris sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan perkara Wa Ode dan Fahd. Wa Ode, mantan anggota Fraksi PAn DPR RI, divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Sedangkan kolegannya Fahd divonis 2,5 tahun penjara.@aligarut
Rizal Hasan @lensaindonesia 28 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/28/mantan-sekjen-ppp-diperiksa-kpk-terkait-dpid.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment