Wednesday, March 27, 2013

Buru Toto, KPK buta arah keberadaan tersangka

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  masih memburu Toto Hutagalung. KPK mengaku saat ini masih belum bisa melacak keberadaan Toto. Toto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait penanganan perkara tidak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Bandung senilai 66,7 miliar.

“tidak tahu keberadaan TH (Toto Hutagalung),” ujar juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/03/2013).

Baca juga: KPK tangkap A ketika bersama Hakim ST di PN Bandung dan MA serahkan kasus hakim 'nakal' ke KPK

Menurut Johan, pihaknya sedang berusaha menghadirkan TH untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemberian suap terhadap Hakim sekaligus Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono. Johan mengatakan dirinya belum mengetahui kendala KPK belum dapat menghadirkan TH.

“Tapi penyidik  sedang berusaha mendatangkan TH (Toto Hutagalung),” jelasnya.

KPK menduga Toto merupakan orang yang memberikan suap kepada Hakim PN Bandung Setyabudi. Sayangnya, sampai saat ini, KPK belum merilis siapa TH itu. Namun, Salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap penagananan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemkot Bandung, Asep mengaku bahwa dirinya adalah suruhan Totok Hutagalung. Asep diduga kurir yang mengantarkan uang kepada Hakim Setyabudi.

“Saya orangnya Totok Hutagalung,” kata Asep dengan lantang kepada wartawan saat akan dimasukkan ke dalam Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Sabtu (23/3) waktu itu.

Seperti diketahui, pada 22/3 KPK menangkap tangan seorang hakim di Pengadilan Negeri Bandung, lantaran diduga menerima suap. Penyidik KPK menangkap hakim Setyabudi Tejocahyono (ST) pada pukul 14.15 WIB. Saat itu ST ditangkap di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Totok sendiri disangkakan dengan Pasal 6 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11.@endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 27 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/27/buru-toto-kpk-buta-arah-keberadaan-tersangka.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment