Wednesday, March 27, 2013

Enam pasangan cawali Malang dinilai langgar aturan

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak enam pasangan calon wali kota (Cawali) Malang dinilai melanggar aturan. Penilaian tersebut diungkapkan beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat. Sehingga, mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Malang, Rabu (26/3/2013).

Di antara beberapa elemen mahasiswa dan masyakat itu adalah PMKRI, HMI UIN, FMPP, MCW, LBH Surabaya Pos Malang, dan WALHI Malang. Menurut mereka, enam pasangan calon sudah mulai mencari dukungan rakyat.

Baca juga: Yakin Beri Manfaat, Raja Didukung Para Tokoh Lintas Agama dan Tukang bangunan diwajibkan bersertifikasi

Selama mencari dukungan, kata mereka, dalam praktiknya, para pasangan Cawali itu terindikasi sering melakukan politik uang (money politics). Bahkan mereka tidak segan-segan mencuri start untuk kampanye.

Makanya, kata Hayyik Ali, Koordinator Pendidikan Pemilih dan Pemantau Pilkada Malang Corruption Watch (MCW), para mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Money Politics menggelar aksi unjuk rasa.

Selama melakukan unjukrasa mereka tidak hanya berorasi dan melakukan long march. Sebab, mereka juga menggelar teatrikal di depan Balaikota Malang. Teaterikal yang mereka lakukan merupakan refleksi dari pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan pasangan Cawali.

“Melalui aksi ini kita berharap masyarakat bisa memahami dan menyadari soal adanya pelanggaran itu. Sehingga, setiap ada pelanggaran yang dilakukan pasangan calon bisa dikritisi. Untuk itu, kita membuka pusat pengaduan lewat hotline. Silahkan yang menemukan pelanggaran dilaporkan,” jelasnya.

Menurut Hayyik, pengaduan yang masuk akan ditindak lanjuti ke Panwas. Bahkan, bila ada data mendukung dan terbukti akan dipidanakan. Karena itu, terang dia, demi efektifitas pemantauan, Gerakan Masyarakat Anti Money Poltics ini membentuk pusat pemantau di 57 kelurahan.

Tim pemantau ini diharapkan bisa menemukan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan para pasang Cawali. Sebab, selama ini dari enam pasangan Cawali itu ditengarai sudah sering melakukan praktik memberikan sejumlah uang atau membagi-bagikan sembako pada masyarakat dan juga mengajak masyarakat ziarah ke makam Wali Songo. “Praktik semacam itu jelas pelanggaran,” tegasnya.

Karena itu, dia juga mengajak agar masyarakat tidak memilih pasangan yang melakukan praktek money politics. Panwas pun diharapkan tidak tinggal diam dengan banyak pelanggaran tersebut. @aji dewa roisky

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 27 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/27/enam-pasangan-cawali-malang-dinilai-langgar-aturan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment