Saturday, May 11, 2013

BNP2TKI Imbau calon TKI menempuh prosedur resmi

LENSAINDONESIA.COM: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengimbau calon TKI menempuh prosedur resmi yang diatur pemerintah dan memenuhi persyaratan untuk bekerja ke luar negeri.

“Jangan terpancing iming-iming pihak yang tak bertanggung jawab karena bila tak waspada dapat terjebak pada perdagangan orang atau trafficking,” kata Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan BNP2TKI Rohyati Sarosa saat sosialisasi prosedur penempatan dan perlindungan TKI di di Lapangan Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kemarin.

Baca juga: Susun Perda TKI, DPRD Jawa Barat belajar ke NTB dan Hapus Saja Kata-kata Perlindungan TKI di BNP2TKI

Sosialisasi yang dihadiri sekitar seribu orang itu dikemas dalam pementasan kesenian tradisional setempat seperti kendang kempul dan tarian gandrung.

Rohyati menyebutkan, prosedur resmi yang harus ditempuh calon TKI untuk bekerja di luar negeri yakni melalui pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) resmi/legal, mengikuti penyuluhan oleh petugas BNP2TKI dan jajaran instansinya di daerah serta Disnakertrans kabupaten/kota.

Selain itu mendaftar di Disnakertrans kabupaten/kota, mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh PPTKIS dan Disnakertrans kabupaten/kota, menandatangani perjanjian penempatan dengan PPTKIS yang disahkan oleh Disnakertrans kabupaten/kota.

Kemudian, memastikan mendapat asuransi, pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja, memperoleh paspor serta visa kerja.

Lalu memahami isi dan menandatangani perjanjian kerja yang telah disahkan oleh Perwakilan RI, wajib mengikuti pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), wajib memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) yang diperoleh secara gratis di BNP2TKI dan jajaran instansinya di daerah.

Selanjutnya melapor ke Perwakilan RI setelah tiba di negara penempatan dan ketika kontrak kerja berakhir, kembali ke tanah air dan melapor ke petugas BP3TKI di bandara atau pelabuhan kedatangan.

Rohyati Sarosa menegaskan bahwa BNP2TKI sama sekali tidak menganjurkan atau mengimbau masyarakat untuk menjadi TKI di luar negeri.@ridwan_licom/ant

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Joko Irianto @lensaindonesia 11 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/11/bnp2tki-imbau-calon-tki-menempuh-prosedur-resmi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment