Thursday, May 9, 2013

Polsek Wonokromo amankan APV muat miras

LENSAINDONESIA.COM: Petugas kepolisian polsek Wonokromo berhasil amankan sebuah mobil Suzuki APV nopol S 1457 JE bermuatan minuman keras jenis arak saat melintas di Jl Patmosastro kawasan Darmo, Surabaya, Kamis (9/5/2013).

Kapolsek Wonokromo Kompol Indra Mardiana mengatakan. Tak hanya mengamankan delapan jurigen berisi arak yang masing-masing jurigen isinya 30 liter. Pihaknya juga mengamankan dua orang pengirimnya.

Baca juga: Kuli bangunan nyaris perkosa tetangga kos dan Polisi amankan sembilan provokator aksi buruh depan Grahadi

“Selain mengamankan mobil dan arak yang ada di dalamnya, petugas juga mengamankan dua orang pengirimnya untuk diperiksa,” tuturnya.

Dua pelaku pengiriman arak itu adalah Budi Utomo (42), dan Eko (30), keduanya asal Kapas, Bojonegoro. Menurut Budi Utomo, salah satu pengirim, arak tersebut dikulak dari Tuban dan bakal dikirim ke Krian. Sayang, baru dalam perjalanan keburu ditangkap Polisi.

“Saya hanya melayani pesanan. Biasanya, mengirim ke daerah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya. Satu jurigen berisi 30 liter saya beli Rp 280 ribu dan saya jual Rp 330 ribu,” jawab Budi Utomo.

Setiap kali kirim, rata-rata jumlahnya 8 sampai 10 jurigen. Setiap kali kirim, dia juga mengaku biasa menggunakan mobil APV warna silver tersebut. Alasannya, mobil ini milik si pemilik arak. Dan dia hanya menyewa. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 09 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/09/polsek-wonokromo-amankan-apv-muat-miras.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment