Saturday, May 11, 2013

Fraksi PAN panggil Mendagri, soal larang e-KTP jangan di-fotocopy

LENSAINDONESIA.COM: Komisi II DPR mengimbau Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi untuk kembali mengeluarkan surat edaran tentang larangan lampiran fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Yandri Susanto, anggota Komisi II DPR RI mengingatkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi agar dapat melarang  penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk tidak di foto copy.‬‬
‪‪
“Kalau begitu, buat juga surat edaran kalau untuk keperluan kelengkapan dokumen setiap warga negara tidak perlu melampirkan fotocopy e-KTP,” ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Yandri Susanto di Jakarta, Jumat (10/05/2013).‬‬
‪‪
Menurut Yandri, hal itu diperlukan sebagai pegangan semua instansi apabila ada urusan berkaitan dengan hal-hal yang memerlukan e-KTP, tidak perlu di fotocopy. Namun, warga cukup diperlihatkan e-KTP asli. “Ya makanya perlu kebijakan lain dari Mendagri tadi,” terangrnya.‬‬
‪‪
Ia pun menerangkan, apabila hal itu tidak dilakukan oleh Mendagri, maka akan menyulitkan warga dalam mengurus berbagai kepentingan dokumen yang memerlukan data e-KTP.

Baca juga: Soal E-KTP, Komisi II DPR akan panggil Mendagri dan Komisi II DPR 'tercengang' dengar e-KTP tidak boleh difotokopi

“Ya, nanti yang kasihan warga kalau terhambat urusan sama dokumen atau urusan lain yang memerlukan e-KTP,” imbuhnya.‬‬
‪‪
Wasekjen DPP PAN ini mengaku akan meminta secara langsung surat edaran tersebut kepada Mendagri dalam rapat koordinasi (rakor) soal e-KTP. Setelah masa reses DPR minggu depan, komisi II DPR berencana akan memanggil Mendagri terkait hal tersebut.

“Nanti rapat sama Mendagri akan saya minta ke Mendagri (surat edaran baru soal e-KTP),” tegasnya.‬‬
‪‪
Dia menambahkan, F-PAN sendiri tidak mempermasalah pernyataan dan surat edaran yang dikeluarkan Mendagri tersebut. Pasalnya, hal itu memang perlu dilakukan sebagai upaya menjaga fisik e-KTP agar tidak rusak.

“Ya tidak apa-apa kalau itu dalam rangka penyelamtan e-KTP,” imbuhnya.‬‬ @yuanto

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 11 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/11/fraksi-pan-panggil-mendagri-soal-larang-e-ktp-jangan-di-fotocopy.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment