Friday, May 10, 2013

Densus 88 tidak perhatikan Protap

LENSAINDONESIA.COM:  Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon,  mengharap Densus 88 tetap menggunakan prosedur tetap (Protap), untuk tidak melanggar hak asasi manusi (HAM) dalam penangkapan teroris.

“Prosedur operasi penangkapan teroris  juga harus memperhatikan aspek penegakan hukum dan HAM,” kata Fadli saat diskusi dengan LICOM, melalui Blackberry Masangger, Jumat, (10/05/2013).

Baca juga: Operasi Densus 88 jangan hanya jadi teroristainment dan Gerindra apresiasi SBY terima World Statesman Award

Dalam hukum HAM, seseorang yang baru menjadi terduga harusnya diberikan hak keadilan. Dia melihat tindakan pasukan burung hantu itu terhadap seseorang yang baru terduga teroris kurang memperhatikan kaidah HAM. Padahal kegitan tersebut disaksikan masyarakat umum.

“Seperti terjadi kesalahan pemukulan terhadap warga, dalam operasi penangkapan teroris di Karanganyar 2012 lalu,” katanya.

Fadli menyampaikan pandangannya, untuk mengunci ruang gerak palaku teroris, perlu  pencegahan sistemik. Seperti pencegahan kemiskinan dan ketidakadilan. “Itu bisa menjadi kunci utama kenapa benih radikal teroris masih mudah bermunculan,” ungkapnya.

“Upaya balas dendam terhadap tindakan aparat yang represif, bisa juga menjadi alasan munculnya kembali aktivitas radikal teroris,” kata Fadli.

Dia menyarankan, tokoh-tokoh agama perlu dilibatkan agar ada proses persuasi. Jangan ulangi kesalahan kekerasan di Guantanamo dan Abu Ghuraib.@endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 10 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/10/densus-88-tidak-perhatikan-protap.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment