Thursday, May 9, 2013

KPU Jatim beri tenggat waktu parpol lengkapi berkas calegnya

LENSAINDONESIA.COM: Sesudah lakukan verifikasi dan mengembalikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) kepada 12 pimpinan partai politik pada Rabu (8/5) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur memberi kesempatan parpol untuk memperbaiki berkas para calegnya yang tidak memenuhi syarat hingga 22 Mei 2013 mendatang.

“Jadi yang pasti hampir semua partai berkasnya kami kembalikan. Untuk selanjutnya berkas caleg yang tidak memenuhi syarat harus segera dilengkapi dan diserahkan ke kami kembali pada 22 Mei nanti,” kata Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Agus Mahfudz Fauzi saat dikonfirmasi LICOM, Kamis (9/5).

Baca juga: Parpol yang tak siap hadap Pemilu, harus mundur, Bro! dan PAN: KPU saat ini jangan tiru yang dulu!

Dalam verifikasi tersebut, KPU menemukan dua nama bacaleg yang masih di bawah umur. Secara otomatis keduanya dinyatakan tidak lolos syarat administrasi. Kedua bacaleg itu bernama Dina Dwi Agustina dari daerah pemilihan VI asal PDIP dan Diah Indra Cahyani dari daerah pemilihan I asal PKPI.

“Ya memang benar ada dua bacaleg yang tidak sesuai syarat karena usianya di bawah 21 tahun. Dari PDIP dan PKPI. Mereka otomatis tidak lolos. Kami beri kesempatan kepada kedua parpol itu untuk mengganti,” jelas dia.

Selain itu, dalam proses pendaftaran caleg kali ini diketahui ada beberapa nama yang pernah jadi mantan napi. Tapi pihak KPU tetap memberi kesempatan kepada para mantan napi untuk melengkapi persyaratan khusus.

“Kalau untuk mantan napi kami masih memberi kesempatan agar melengkapi surat keterangan dari lapas dan mengumumkan di media cetak bahwa dia pernah berhubungan dengan masalah hukum, serta harus punya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Yang menyatakan pidananya tidak berulang-ulang,” tegasnya.

KPU Jatim memberikan kesempatan hanya sekali kepada parpol untuk memperbaiki administrasi. Selama masa perbaikan parpol diperbolehkan mengganti nomor urut, daerah pemilihan atau bacaleg yang didaftarkan karena hal tersebut merupakan wewenang partai. @sarifa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 09 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/09/kpu-jatim-beri-tenggat-waktu-parpol-lengkapi-berkas-calegnya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment