Thursday, May 9, 2013

Pengadilan khusus Bangladesh jatuhkan hukuman mati oposisi Islam

LENSAINDONESIA.COM: Akhirnya Pengadilan khusus Bangladesh memvonis hukuman mati kepada Mohammad Kamaruzzaman, politikus Jamaat-i-Islami, partai oposisi berhaluan Islam terbesar di negara itu.

Dalam sidang hari Kamis (09/05) pengadilan menyatakan asisten sekretaris jenderal partai oposisi itu bersalah atas lima dakwaan, termasuk genosida dan pemerkosaan. Dia sebelumnya menghadapi tujuh dakwaan kejahatan yang dilakukan di masa perang kemerdekaan Bangladesh pada 1971.

Baca juga: Pengadilan Jerman adili perempuan kelompok neo-Nazi dan Barisan Nasional kalah di wilayah pemilihan bergengsi Lembah Pantai

“Ia dijatuhi hukuman mati dengan digantung atas kejahatan seperti genosida dan pembunuhan. Kita merasa lega,” kata Jaksa Agung Mahbubey Alam seperti dikutip kantor berita AFP.

Jaksa penuntut mengatakan Kamaruzzaman merupakan “penggerak utama” milisi pro-Pakistan Al Badr yang dituduh membunuh ribuan orang selama perang sembilan bulan. Perang akhirnya membuat wilayah Pakistan Timur itu menjadi negara terpisah dari Islamabad.

“Ia dijatuhi hukuman mati dengan digantung atas kejahatan seperti genosida dan pembunuhan. Kita merasa lega.”

Dakwaan genosida terhadap Kamaruzzaman berasal dari kasus pembunuhan sedikitnya 120 petani tak bersenjata di desa terpencil Sohagpur yang kemudian diberi nama “Desa Janda”.

Tim pembela mengatakan dakwaan terhadap klien mereka tidak berdasar dan peluang untuk membuktikan klien tidak bersalah sangat terbatas karena pengadilan hanya mengizinkan lima saksi mata.

Kamaruzzaman adalah politikus keempat yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Pada Februari lalu, pengadilan khusus di Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada wakil presiden Jamaat-i-Islami, Delwar Hossain Sayedee, atas kejahatan perang selama perang kemerdekaan.

Vonis yang dijatuhkan kepada tiga terdakwa pertama menyulut demonstrasi yang diwarnai kekerasan. Lebih dari 100 orang tewas tahun ini dalam protes menentang vonis.

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 09 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/09/pengadilan-khusus-bangladesh-jatuhkan-hukuman-mati-oposisi-islam.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment