LENSAINDONESIA.COM: Partai politik harus terbuka dalam penggantian nomor urut calon legislator (Caleg) atau pun penggantian nama Caleg dalam Pemilu legislatif 2014.
Hal ini dikatakan Deputi Eksternal Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi, dalam diskusi bertajuk ‘Membongkar Caleg Bermasalah Dalam Berpolitik’, di Media Center Bawaslu Jakarta, Jumat (10/05/2013).
Baca juga: KPU Jatim beri tenggat waktu parpol lengkapi berkas calegnya dan KPU 'plong' umumkan hasil verifikasi administrasi Bacaleg
“Ketika partai mengganti Caleg-nya baik menyangkut nomor urut maupun orangnya, itu harus diberitahukan kepada publik alasannya. Seperti kenapa nomor ini diganti, karena ini atau alasan apa harus dijelaskan kepada publik,” ujar Veri. Artinya,partai jangan “slintat-lintut” soal jati diri Caleg.
Lebih lanjut Veri mengatakan, meskipun partai berhak mengganti Calegnya dan tak berdasarkan nomor urut dalam hal memenangi Pemilu, namun tidak serta merta partai menggantinya tanpa memberikan kejelasan. Karena ini tidak menunjukkan bajwa partai tersebut transparan, dan bisa menimbulkan kecurigaan.
“Secara yuridis itu memang dibolehkan, tapi partai harus memberikan keterangan kenapa harus ada penggantian. Mungkin dengan alasan soal moral misalnya, itu partai punya hak untuk mengganti, namun partai tetap harus memberikan keterangan tersebut kepada publik,” imbuh Veri.
Selain itu, Ia menambahkan, dikhawatirkan ini terjadi karena ada kecenderungan untuk betindak pragmatis.
“Kami menghawatirkan, ini transaksional politik, karena rekrutmen pengkaderan di partai tidak berjalan dengan baik,” tambah Veri.
Terkait dengan mekanisme rekrutmen Caleg, Veri menuturkan ada dua model rekrutmen yang sekarang dilakukan oleh partai politik, yakni terbuka dan dari kader internalnya sendiri.
“Saya lihat ada dua model ya, ada yang dari kader partainya sendiri, ada yang terbuka rekrutmen Caleg oleh partai, yakni bebas kaya lowongan kerja sampai dipajang iklannya di koran, memang satu sisi kita bisa mengapresiasi. Tapi satu sisi ini partai tidak siap rekrutmen politisi,” tutur Veri.
Dengan keadaan seperti sekarang ini, tidak menutup kemungkinan, itu menunjukkan ada ketidaksiapan partai dalam menyiapkan Caleg. Tak luput Veri menyarankan, partai seharusnya bisa melakukan perekrutan Caleg jauh-jauh hari, agar saat Pemilu lagislatif partai sudah menyiapkan orang-orang terbaiknya untuk maju dalam pemilu.
Kembali Veri menegaskan, partai politik harus menerangkan dengan sejelas-jelasnya kepada publik, jika partai akan mengganti nomor urut caleg atau pun mengganti nama Caleg. @yuanto
Andrian Pratama @lensaindonesia 11 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/11/perludem-partai-jangan-slintat-slintut-perubahan-nama-dan-nomor-caleg.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment