Tuesday, May 14, 2013

Dana BOS Kanwil Kemenag Jateng diblokir Kementerian Keuangan RI

LENSAINDONESIA.COM: Kementerian keuangan RI memblokir anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Akibatnya, seluruh kegiatan Kanwil Kemenag RI Jawa Tengah yang bersumber pada APBN tidak dapat berjalan secara optimal.

Kasubag Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kemenag RI Jawa Tengah, Badrus Salam, mengatakan Kemenkeu RI baru akan mengucurkan dana BOS sekira akhir bulan Mei. Pasalnya, ada beberapa persyaratan `bintang` yang belum terpenuhi, sehingga proses anggaran BOS di seluruh Indonesia belum dapat dicairkan.

Baca juga: Tips menghadapi bos yang tidak apresiasi pekerjaan Anda dan Unas tak serentak, Menteri Keuangan ikut bertanggung jawab

“Dana BOS triwulan pertama (I) bulan Maret akan dirapel sekalian pada semester tahun ini. Sebab ada persyaratan `bintang` yang masih terganjal. Selain itu ada persoalan ditingkat legislatif dengan Kemenku belum ada titik temu untuk dicairkan akhri Maret lalu,” jelas Badrus Salamah, di Kanwil Kemenag RI Jawa Tengah, Semarang.

Untuk proses saat ini, Kanwil Kemenag Jateng telah mengirimkan surat proses pencairan (SPPD) dana kepada Kemenku RI sekitar satu minggu lalu. Diperkirakan, anggaran kegiatan di lingkungan Kemenag sudah bisa dicairkan akhir bulan Juni.

Selain dana BOS yang masih diblokir, ada beberapa anggaran yang belum dapat dicairkan, antara lain dana honorer wiyata bakthi, dana program kegiatan dilingkungan Kemenag, dan tunjangan sertifikasi guru maupun dana kegiatan pendidikan.

“Sejauh ini Kemenag belum ada kegiatan sama sekali sesuai rutinitas perencanaan program tiap tahunan. Namun, kegiatan pembiayaan BOS hanya pembiayaan perawatan kantor, layaknya pembayaran listrik dan air saja,” ucap dia.

Kendati demikian, dia menjelaskan surat proses pencairan (SPP) dana Bos sekolah di yayasan lembaga pendidikan dibawahnya, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) diperkirakan segera cair sekitar akhir bulan Mei. “Pencairan dana BOS saat ini masih dalam proses Surat Penggunaan Dana (SPD), dan sudah diajukan kepada Kantor Kas Perbendaharaan nasional (KKPN). Selanjutnya, dana BOS akan segera ditransfer ke rekening masing-masing sekolah, agar digunakan sebagaimana mestinya,” ucapnya. @yuwana

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 14 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/14/dana-bos-kanwil-kemenag-jateng-diblokir-kementerian-keuangan-ri.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment