Monday, May 13, 2013

Gadis cantik ’tilep’ uang perusahaan Rp 400 juta

LENSAINDONESIA.COM: Adalah Winda Resti Septiyarini (24), warga Dukuh Kupang 18 Surabaya. Akunting tempat karaoke Suka-Suka Kapas Krampung ini kini harus meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya.

Pasalnya, Winda terbukti menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 400 juta. Kanitresmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi, Senin (12/5/2013) mengatakan, tersangka menggelapkan uang hasil pendapatan perusahaan, mulai 3 April hingga 24 April lalu.

Baca juga: Polisi minta masyarakat waspadai obat pembentuk tubuh atletis dan Polrestabes Surabaya sita minuman suplemen khusus fitness

“Sebagai akunting, tersangka menerima uang dari kasir hasil karaoke setiap hari,” kata Agung.

Setelah menerima uang dari kasir, harusnya Winda menyetorkan uang tersebut ke bank. Namun ternyata uang tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke bank.

Rata-rata tiap hari, hasil pendapatan karaoke mencapai Rp 20 hingga 25 juta. Namun yang disetorkan Winda ke bank hanya Rp 2 juta.

Perbuatannya terbongkar setelah pihak manajemen memeriksa keuangan karena pendapatan April lalu jauh lebih sedikit daripada bulan-bulan sebelumnya.

Uang tersebut digunakan tersangka untuk bersenang-senang, seperti membeli barang, dan berlibur ke luar negeri. @rakhman_k

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 13 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/13/gadis-cantik-tilep-uang-perusahaan-rp-400-juta.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment