Wednesday, May 15, 2013

Ketua PGRI berharap kasus guru vs murid selesai secara kekeluargaan

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Soal kasus penganiayaan seorang guru di SMP Bhayangkari I Surabaya yang sempat dilaporkan muridnya ke Polda Jatim, Ketua PGRI Jawa Timur Ichwan Sumadi harap permasalahan yang terjadi antara guru dan murid itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tidak harus dibawa ke ranah hukum.

“Kalau cuma persoalan kecil semisal ada siswa melanggar peraturan sekolah, harus disanksi sebagaimana peraturan di sekolahnya. Namun kalau kasusnya penganiayaan dan masuk dalam ranah kriminal, guru yang bersangkutan harus tetap mendapat sanksi hukum sebagaimana ketentuan yang ada,” tuturnya saat ditemui Rabu (15/5/2013) seusai acara Sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Polri dengan PGRI tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru di Gedung Mahameru Polda Jatim.

Baca juga: Polda Jatim tegaskan tetap serius tangani laporan penganiayaan guru dan Hasil UKA Bahasa Daerah Jeblok, Guru Tak Maksimalkan Potensi Lokal

Ichwan juga mengatakan, pihaknya terus menyarankan kepada para guru untuk tidak terbawa emosi saat melakoni profesinya. “Boleh memberi sanksi kepada siswa, tapi jangan sampai sanksi fisik. Apalagi sampai ada penganiayaan, jelas itu dilarang,” tambahnya.

Ditanya tentang kasus penganiayaan terhadap seorang siswa oleh guru di SMP Kemala Bhayangkari I Surabaya yang telah dilaporkan ke Polda Jatim, Ichwan mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian. “Kami selalu menghormati aturan yang ada. Kalau memang perkaranya kriminal, harus tetap diproses sebagaimana ketentuan yang ada,” jawabnya. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 15 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/15/ketua-pgri-berharap-kasus-guru-vs-murid-selesai-secara-kekeluargaan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment