Wednesday, May 15, 2013

Soal Hambalang, KPK masih berkutat di pemeriksaan saksi

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Penanganan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik itu dari PNS maupun pihak swasta.

Rabu (15/05/13), mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam kembali diperiksa Penyidik KPK. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyampaikan, Wafid menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tiga tersangka, yaitu AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Dedi Kusdinar) dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor).

Baca juga: Wow! KPK lagi-lagi tangkap oknum Ditjen Pajak terlibat suap dan Rachmat Yasin Bupati Bogor diperiksa KPK

Selain Wafid, lembaga anti rasuah itu juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain untuk kasus yang sama. Diantaranya, Nurachmad Rusdam, dari pihak swasta yang turut mengurus proyek bermasalah itu juga diperiksa.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad
Noor.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain.

KPK juga menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus suap dalam proyek tersebut.

Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan total kerugian yang dialami negara dari kasus Hambalang ini mencapai Rp 243 milyar. @aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 15 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/15/soal-hambalang-kpk-masih-berkutat-di-pemeriksaan-saksi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment