Wednesday, May 15, 2013

Komisi III DPR pesimis rekening gendut Aiptu LS bisa dituntaskan

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Komisi III DPR menghargai inisiatif Polda Papua memproses rekening gendut Iptu LS yang bertugas di Polres Sorong Papua. LS diduga menyimpan dana senilai Rp 1,5 triliun hasil keterlibatannya dalam berbagai kegiatan ilegal. Diantaranya illegal loging dan BBM ilegal.

“Ternyata data PPATK memberikan bukti kecurigaan tersebut berdasar,” ujar anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/05/13).

Baca juga: Ruang belajar PT Freeport ambruk, 4 tewas, 27 lainnya masih dicari dan Lempar Pos Polisi dengan bom rakitan, pelaku tewas

Politisi PDI Perjuangan ini mendorong penuntasan kasus rekening LS sebagai bukti keseriusan pihak kepolisian menjaga integritas lembaga dengan tidak tebang pilih. Apalagi masyarakat terlanjur skeptis atas kasus rekening gendut perwira tinggi, yang menguap dalam proses internal.

“Saya sangsi, nasibnya akan seperti rek gendut para jendral karena diproses di dalam, Aiptu aja segitu apalagi jendral nya kan?” tutur Eva setengah bertanya.

Menurutnya, jika sudah dianalisis PPATK, berarti rekening itu sudah masuk kategori anomali dan mencurigakan. Namunapakah akan diproses hukum atau tidak, itu tergantung penyidik.

Saat ditanya Apakah KPK harus turun tangan? Eva menandaskan hal itu tak bisa dilakukan. Ketentuannya, jika sudah ditangani satu penyidik maka penyidik lain tak lagi dapat mencampuri kecuali jika dilimpahkan.

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, ada rekening mencurigakan yang dimiliki oleh seorang bintara tinggi Polisi berpangkat Aiptu berinisial LS, yang bertugas di Polres Sorong,Papua.

Aiptu LS dicurigai karena dalam periode lima tahun, sejak tahun 2005 hingga 2010, LS memiliki rekening senilai Rp 1,5 triliun@endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 15 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/15/komisi-iii-dpr-pesimis-rekening-gendut-aiptu-ls-bisa-dituntaskan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment