Sunday, May 12, 2013

KPK jangan “tebang pilih” pidana pencucian uang hanya kader PKS

LENSAINDONESIA.COM: Politisi PKS di Senayan, Indra, SH minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih menjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hanya ditujukan pada kader PKS. Tapi, harus bersikap adil juga menyeret para terpidana korusi dari kader Partai Demokrat.

“Kalau memang KPK independen, kenapa kasus M Nazarudin dan Anggilena tidak dijerat pasal UU TPPU. Itu jelas nilainya besar (Bro!),” kata Indra, bersemangat saat di Warung Daun, Jakarta beberapa waktu lalu (11/05/13).

Kasus terpidana skandal korupsi yang dilakukan M Nazarudin dan Angelina Sondakh (Anggie), menurut Indra, nilainya jauh lebih besar daripada kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Jangan sampai, kata anggota DPR fraksi PKS ini, bahwa komisi publik menilai UU TPPU yang digunakan KPK sebagai senjata memiskinkan koruptor hanya diakai alat tebang pilih.

Indra merasa aneh terhadap penerapan UU TPPU No 8 itu oleh KPK. “Sesungguhnya PKS yang tervokal dalam mendoroang UU TPPU No 8 tahun 2010
disahkan. Termasuk, mengikutsertakan KPK berwenangan dalam menggunakan TPPU  No 8 tahun 2010, yang sebelumnya hanya dapat digunakan Polisi dan Kejaksaan,” tegasnya.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Joko Irianto @lensaindonesia 12 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/12/kpk-jangan-tebang-pilih-pidana-pencucian-uang-hanya-kader-pks.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment