Thursday, May 16, 2013

Maju Cawagub, Herman Sumawiredja harus mundur dari pengawas PDAM

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Mantan Kapolda Jatim, Herman S Sumawiredja yang telah resmi mendaftar ke KPU Jatim sebagai bakal calon wakil gubernur (cawagub) berpasangan dengan Khofifah Indar Parawansa dalam Pilgub Jatim 2013, harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Surabaya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Machmud. Menurutnya, Dewan Pengawas PDAM yang merupakan kepanjangan tangan dari walikota, tidak boleh berpolitik pragmatis. “Sejak resmi mendaftar sebagai cawagub dari Khofifah ke KPU Jatim, Pak Herman sudah harus mundur dari jabatannya. Saya rasa beliau sudah mengerti aturannya,” ujar Machmud.

Baca juga: Eggi-Sihat tetap nekat daftar ke KPU Jatim dan Khofifah: Dari kapal selam, sekarang jadi kapal induk

Untuk itu, Machmud berharap agar Herman S Sumawiredja yang menduduki jabatan itu sejak 18 Juli 2011 menggantikan Muhlas Udin yang mengundurkan diri, harus segera mengajukan surat pengunduran diri ke Walikota Tri Rismaharini.

Selanjutnya, Machmud yang juga politisi Partai Demokrat ini mendesak walikota segera mencari atau menyiapkan penggantinya. Hal ini agar tidak terjadi kekosongan di tubuh Dewan Pengawas. “Walikota harus cepat menyiapkan penggantinya. Sebab posisi ketua Dewan Pengawas PDAM ini tak boleh kosong,” tandasnya.

Ditambahkan, meski bukan pegawai BUMD, Herman S Sumawiredja yang menggantikan posisi Muhlas Udin harus mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Surabaya. Dan surat pengunduran diri itu, lanjut Machmud wajib dilampirkan ke KPU Jatim.

Jika Herman S Sumawiredja mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Surabaya, maka ada tiga jabatan di PDAM yang bakal kosong, yakni direktur keuangan (dirkeu) dan direktur pelayanan.@iwan_christiono

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 16 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/16/maju-cawagub-herman-sumawiredja-harus-mundur-dari-pengawas-pdam.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment