LENSAINDONESIA.COM: Penangkapan sejumlah oknum pegawai Pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah korban dari cara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membenahi kinerja perpajakan. Info akurat yang diterima KPK pasti bersumber dari internal Direktorat Jenderal Pajak.
Tudingan ini disampaikan anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi menyusul tertangkapnya lagi dua orang oknum pemeriksa pajak pada Rabu, 15 Mei 2013 kemarin.
Baca juga: Gatot Pujo: Tak ada pembahasan kuota impor daging di Medan dan KPK terus telusur dana Fathanah, Gubernur Sumut dipanggil
“Cara ini bagus sesaat, tapi tidak bisa diakukan terus menerus,” ujar Achsanul, di Gedung DPR-RI, Jakarta,Kamis (16/05/13).
Menurutnya, cara ini bisa berpengaruh terhadap mental dan motivasi pegawai yang lain. Seolah terjadi ‘perang intern’ dan saling menjatuhkan. Sebaiknya DJP membenahinya secara intern, dengan sanksi tegas tanpa publikasi. Pasalnya, permainan pajak ini bukan hanya melibatkan pegawai tapi juga karena rayuan wajib pajak.
Achsanul mengingatkan, hanya ada delapan ribu pemeriksa pajak yang dimiliki DJP. Padahal, perusahaan yang harus diperiksa berjumlah sekitar 13 juta. Rasio ini sangat timpang, sehingga seorang pegawai harus memeriksa 1.200 perusahaan.
“Kelemahan inilah yang dimanfaatkan oleh penjahat perpajakan,” tandasnya.
Seperti diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 300 ribu dollar Singapura dari operasi tangkap tangan terhadap dua oknum pegawai Ditjen Pajak. Uang itu diduga terkait pengurusan pajak. Rabu (15/05/13) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas KPK melakukan penangkapan terhadap keduanya di area Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta).@endang
Andiono Hernawan @lensaindonesia 16 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/16/oknum-yang-tertangkap-kpk-korban-perang-internal-ditjen-pajak.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment