LENSAINDONESIA.COM: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepertinya tidak mau dinilai lemah. Meski sejumlah petingginya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak pidanan korupsi.
Setelah ikhlas LHI jadi tersangka pada kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang meningkat pada tindak pidana pencucian uang (TPU). PKS tidak terima enam kendaraan oprasional yang disebut-sebut milik LHI itu dibawa KPK.
Baca juga: Presiden PKS Anis Matta kecewa KPK tidak agresif dan Foto: KPK cecar Anis Matta soal sertifikat di tas Fathanah
Politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, menilai KPK tidak bisa begitu saja dengan mudah membawa kendaraan di markas PKS. “Belum waktunya bisa mengambil mobil di PKS,” ujarnya di kantor KPK, Selasa, (14/05/2013).
Diketahui, tim penyidik KPK gagal membawa enam mobil di Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan. Mobil tersebut terdiri dari Mobil Fortuner Hitam B544 RFS, Mitsubisi Grandis warna hitam B 7476 UE, Mazda CX warna putih B 2 MDF, Mitsubisi Pajero Sport warna hitam 1074 RDW, Nissan Navara B 90 51 QI warna hitam, dan mobil Volkswagen's Caravelle warna hitam B 948 RFS.
Penyitaan itu hanya penyegelan mobil saja, menyusul penolakan yang dilakukan pihak pengelola gedung di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Bahkan, saat ini berbuntut panjang dengan pelaporan polisi terhadap penyidik dan juru bicara KPK Johan Budi.@aligarut1
Andiono Hernawan @lensaindonesia 14 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/14/pks-belum-waktunya-kpk-ambil-mobil-di-kantor-pks.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment