Monday, May 13, 2013

PKS lapor Mabes Polri, tujuh dugaan pelanggaran KPK

LENSAINDONESIA.COM: PKS tidak bermain-main dengan penyidik KPK yang dianggap bertindak sewenang-wenang dalam menyita mobil mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq. PKS berencana melaporkan KPK ke kepolisian.

“Besok, setelah saya datang ke KPK. Pengurus DPP akan melapor ke Mabes Polri sekitar Pukul 09.00,” ujar Presiden PKS, Anis Matta, di Resto Cwie Mie Malang, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/13).

Baca juga: PKS siapkan karangan bunga, sambut KPK 'ngotot' sita mobil Luthfi dan Anis Matta: (Hai KPK!) ini kantor partai, bukan kantor LHI, Bro!

Anis akan melaporkan sikap perbuatan tidak menyenangkan terhadap sepuluh penyidik beserta Juru Bicara mereka, Johan Budi. Menurut Anis, jika saja KPK memiliki surat, maka dirinya beserta pengurus PKS akan memberikan pelayanan terbaik kepada KPK.

“Jika KPK lakukan prosedur yang baik, kami akan layani. Jangankan mobil, Lutfi Hasan saja kami berikan dengan syarat ada dokumen (dari KPK),” tegasnya.

Di sisi lain, Fachri Hamzah, selaku Ketua DPP PKS, menemukan 7 dugaan pelanggaran penyidik KPK. Catatan DPP PKS, lima dugaan tersebut antara lain perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik dan pembohongan publik.

Baginya, Johan Budi telah melakukan kebohongan publik, terutama saat mengatakan penyidik KPK telah menunjukkan tanda pengenal. Padahal, tanda pengenal itu terbukti tidak ada di lapangan. Selain itu, Juru Bicara KPK telah melakukan tidak menyenangkan dengan menyatakan PKS tidak koorperatif saat proses penyitaan mobil LHI. @priokustiadi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 13 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/13/pks-lapor-mabes-polri-tujuh-dugaan-pelanggaran-kpk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment